BANGKINANG KOTA, Perjuanganrakyat.com – Penjabat Bupati Kampar H Hambali telah resmi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) dan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Kampar tahun 2023, Sabtu (30/12/2023) sore, di Aula Pertemuan, Komplek Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Kades PAW yang dilantik sebanyak 2 Desa yakni Kades Padang Mutung dan Kades Utama Karya yang juga menjadi perwakilan dilantik oleh Hambali.
Sedangkan 54 Penjabat Kades yang dilantik dan diambil sumpahnya tetap pada posisi duduknya untuk mengikuti prosesi.
Penjabat Bupati Kampar H Hambali menegaskan kepada Kades PAW dan Penjabat Kades untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kades dengan tegak lurus dan tidak memandang kanan dan kiri.
“Jalankan saja tugas Kades sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Tegas dan tegak lurus saja, jangan dengarkan orang lain,” tegas mantan Kepala Dinas Perindusterian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar.
Selain itu, Hambali juga mengingatkan kepada para Kades untuk melaksanakan program yang telah diutamakan oleh Pemerintah Pusat yakni Presiden Republik Indonesia H Joko Widodo.
“Empat tugas yang menjadi program Pemerintah Pusat harus dilaksanakan yakni Stunting, Inflasi, Kemiskinan Ekstrim dan Ketahanan Pangan. Jika tidak mampu, sampaikan kepada Camat, jika Camat tidak bisa laporkan Pemda,” pesan Hambali.
Hambali juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kades yang telah dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini.
“Selamat kepada seluruh Kades yang telah dilantik dan diambil sumpahnya. Semoga dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, bangun hubungan yang baik dengan seluruh pihak,” ucapnya mengakhiri wawancara.(Advetorial)
COMMENTS