Maksimalkan PAD, Hambali Minta OPD, Camat dan Kepala Desa untuk melakukan Inovasi dan Peningkatan Pelayanan.

HomeDaerahKab. Kampar

Maksimalkan PAD, Hambali Minta OPD, Camat dan Kepala Desa untuk melakukan Inovasi dan Peningkatan Pelayanan.

Pj Bupati Kampar Resmikan TK 01 Negeri Desa Salo.Hambali : “Peningkatan Kualitas TK Dapat mengembangkan kepribadian anak-anak usia dini.”
Bupati Kampar Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan Penyampaian Ranperda Prioritas
EMP Energi Gandewa bersama Pj Sekda Kabupaten Kampar meresmikan Rumah Konveksi Gandewa

Bangkinang Kota, Perjuanganrakyat.com – Sekda Kampar Hambali SH MBA MH dai dampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kampar Ir Kholidah MM ikuti rapat tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) , di ruang rapat Sekretaris Daerah Kampar, Senin (11/12/2023), hadir pada kesempatan tersebut Camat se Kabupaten Kampar dilingkungan Kabupaten Kampar, para Kepala OPD dan instansi terkait.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Ir Kholidah MM saat membuka rapat menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan Tindak lanjut Surat Bupati Kampar Nomor : 900.1.13.1/Bapenda-Set/907 tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

“Hal ini dilakukan karena ada beberapa pelanggan yang berbatasan dengan kabupaten lainnya yang melakukan pembayaran di luar wilayak Kampar.” Ujar Kholidah

Sekretaris Daerah Kampar Hambali menyampaikan rapat ini merupakan rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar pada pos penerimaan pajak penerangan jalan yaitu pemakain listrik sektor rumah tangga dan lainnya.

“Yang terjadi saat ini terdapat beberapa pelanggan PLN pada desa perbatasan dan melakukan prosen pengurusan, pembayaran diluar PLN wilayah Kabupaten Kampar, sehingga pajaknya tidak masuk ke kas daerah Kabupaten Kampar, dan ini harus kita optimalisasikan agar pertumbuhan pembangunan di Kampar dapat maksimal”. Ucap Hambali

Hambali juga menekankan camat dapat melakukan pendataan ulang pada beberapa desa yang berbatasan dengan Kabupaten/Kota Pekanbaru, Pelalawan, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Siak, dan Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat, karna camat merupkan ujung tombak untuk melakukan pendataan ini.

Ia juga berharap camat dan kabupaten selalu berkoordinasi, karena pada tahun 2024 terdapat kenaikan target PPJ sebesar Rp. 9.414.453.736, untuk itu pemerintah kabupaten Kampar meminta untuk melanjutakan kerja sama yang baik, dan bersama-sama bekerja untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Terakhir Sekda Kampar meminta dan berpesan agar seluruh OPD, Camat dan Kepala kepala Desa untuk terus melakukan inovasi, kreatifitas dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat bahkan lebih meningkat lagi ” Pinta Hambali. (Advetorial)

COMMENTS