Satpol PP Kampar Segel Warung Remang Remang Yang Merasahkan Masyarakat Suka Mulya

HomeDaerahKab. Kampar

Satpol PP Kampar Segel Warung Remang Remang Yang Merasahkan Masyarakat Suka Mulya

Bupati Kampar dan Rombongan Acara Open House di Rumah Gubernur dan Forkopimda Riau
Pemda Kampar Siap Mensukseskan Kegiatan Lancang Kuning Carnaval Tahun 2024
Hadiri Pelantikan PWI Provinsi Riau Periode 2023-2028, Pj Sekda Kampar Yusri mengucapkan Selamat Mengemban Amanah.

Bangkinang Kota, Perjuanganrakyat.com – Tim Yustisi Kabupaten Kampar Segel Warung remang-remang yang diduga sebagai tempat prostitusi di Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang, Jumat, 19/1/2024 malam Kemarin.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat tentang keresahan adanya warung remang-remang ini.

Didalam operasi ini petugas mendapatkan bagunan yang berisi kamar yang disekat-sekat yang diduga sebagai tempat esek-esek, petugas juga medapatkan minuman tuak yang dijual diwarung tersebut.

Dari hasil operasi ini petugas menutup paksa dan menyegel 3 (tiga) warung remang-remang dan memberikan surat teguran terhadap pemilik bangunan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Satpol PP Kampar H. Sawir, SP, M.Si bersama BKO Kodim 0313/KPR, Satpol PP Kampar dan Kades Suka Mulya.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE mengucapkan terima kasih atas laporan masyarakat dalam mengunakan Layanan Aduan Trantibum Satpol PP Kampar, sehingga setiap ganguan trantibum yang terjadi dapat direspon dengan cepat.

Kasat menambahkan dalam merespon dengan cepat setiap ganguan trantibum dan pelanggar perda ditengah masyarakan selain menepatkan Pol PP Desa disetiap desa dan Patroli 24 Jam Regu Mako, Kasat juga mensiagakan TRC (Tim Reaksi Cepat) dalam meningkatkan pelayanan terhada masyarakat Kabupaten Kampar. (Advetorial)

COMMENTS