Satpol PP Kampar Segel Warung Remang Remang Yang Merasahkan Masyarakat Suka Mulya

HomeDaerahKab. Kampar

Satpol PP Kampar Segel Warung Remang Remang Yang Merasahkan Masyarakat Suka Mulya

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se – Dunia, Bupati Kampar ; Mari Bijak Dalam Pemilihan dan Pemisahan Sampah Plastik Sehingga Bernilai Ekonomis
Kadisparbud Kampar Sambut Pangkogabwilhan 1 di Kodim 0313/KPR
Diskominfosan Kampar Laksanakan Peringatan Isra’ Mira’ Dan Silaturrahmi Menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M, Irwan AR : “Semoga tahun ini kinerja dan ibadah kita lebih bisa meningkat dari pada tahun sebelumnya”

Bangkinang Kota, Perjuanganrakyat.com – Tim Yustisi Kabupaten Kampar Segel Warung remang-remang yang diduga sebagai tempat prostitusi di Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang, Jumat, 19/1/2024 malam Kemarin.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat tentang keresahan adanya warung remang-remang ini.

Didalam operasi ini petugas mendapatkan bagunan yang berisi kamar yang disekat-sekat yang diduga sebagai tempat esek-esek, petugas juga medapatkan minuman tuak yang dijual diwarung tersebut.

Dari hasil operasi ini petugas menutup paksa dan menyegel 3 (tiga) warung remang-remang dan memberikan surat teguran terhadap pemilik bangunan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Satpol PP Kampar H. Sawir, SP, M.Si bersama BKO Kodim 0313/KPR, Satpol PP Kampar dan Kades Suka Mulya.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE mengucapkan terima kasih atas laporan masyarakat dalam mengunakan Layanan Aduan Trantibum Satpol PP Kampar, sehingga setiap ganguan trantibum yang terjadi dapat direspon dengan cepat.

Kasat menambahkan dalam merespon dengan cepat setiap ganguan trantibum dan pelanggar perda ditengah masyarakan selain menepatkan Pol PP Desa disetiap desa dan Patroli 24 Jam Regu Mako, Kasat juga mensiagakan TRC (Tim Reaksi Cepat) dalam meningkatkan pelayanan terhada masyarakat Kabupaten Kampar. (Advetorial)

COMMENTS