Mantan Ketua PWI Aprizal Tegaskan Kerja Sama Publikasi Diskominfo Kampar 2024 Sudah Sesuai Mekanisme

HomeDaerahKab. Kampar

Mantan Ketua PWI Aprizal Tegaskan Kerja Sama Publikasi Diskominfo Kampar 2024 Sudah Sesuai Mekanisme

Safari Ramadhan Pemprov Riau di Tarai Bangun, Pj Gubri dan Pj Bupati Kampar Buka Bersama
Wakili Pj.Bupati Kampar, Pj.Sekda Ikuti Rakor Mingguan Inflasi Bersama Kemendagri RI.
Wakil Bupati Kampar Pimpin Langsung Finalisasi Persiapan Penilaian Kinerja TPPS Kab. Kampar Tahun 2024

BANGKINANG, perjujuanganrakyat.com — Mantan Ketua PWI Kampar 2 periode sekaligus tokoh pers Kampar, Aprizal, S.E., angkat bicara terkait polemik anggaran publikasi media Kabupaten Kampar pada Tahun Anggaran 2024.

Aprizal menilai tudingan Ketua Forum Pemred Riau, Rahmad Handayani, yang menyebut pelaksanaan kerja sama media oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kampar tidak adil dan tidak berjalan sesuai koridor, merupakan penilaian yang tidak tepat.

Menurut Aprizal, pelaksanaan kerja sama publikasi pada 2024 telah melalui mekanisme yang ditetapkan oleh Diskominfo Kampar.

“Anggaran APBD 2024 sudah melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Diskominfo Kampar,” ujar Aprizal kepada wartawan di Bangkinang, Kamis sore (13/8/2026).

Ia menjelaskan, perusahaan media yang berdomisili di luar Kabupaten Kampar tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan kerja sama. Namun, seluruhnya harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Bagi media yang berdomisili di luar Kampar, silakan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Tidak ada yang menghalangi media dari luar Kampar untuk menjalin kerja sama,” tegasnya.

Aprizal menyebut, pada Tahun Anggaran 2024 Diskominfo Kampar menerapkan skema e-wartawan yang kemudian dilakukan proses verifikasi oleh tim Diskominfo.

Karena itu, menurutnya, media yang telah memenuhi mekanisme dan dinyatakan dapat melakukan kerja sama dipersilakan menjalankan pekerjaan publikasi sesuai ketentuan.

“Bagi media yang sudah mengikuti mekanisme kerja sama, silakan melaksanakan pekerjaan. Siapa pun medianya, selama memenuhi ketentuan,” katanya.

Aprizal juga mengingatkan pentingnya memahami konteks dan karakteristik daerah dalam menjalin kerja sama media dengan pemerintah daerah. Ia menilai keberadaan media lokal memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai pembangunan dan berbagai persoalan masyarakat di daerah.

“Kami tidak menghalangi media dari luar Kampar untuk bekerja sama. Tetapi gunakan etika. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” tegasnya.

Menurutnya, media yang berdomisili di Kampar juga tidak hanya melakukan kerja sama di daerah sendiri. Banyak media lokal yang bekerja di luar daerah, namun tetap menghormati mekanisme dan ketentuan yang berlaku di daerah tempat mereka melakukan kegiatan jurnalistik.

“Media yang berdomisili di Kampar juga tidak hanya melakukan kerja sama lokal. Mereka bisa saja bekerja di daerah lain, tetapi tetap mengikuti mekanisme yang berlaku di daerah tersebut,” ujarnya.

Aprizal menegaskan, insan pers Kampar tidak bermaksud menutup ruang bagi media dari luar daerah. Namun, ia meminta semua pihak memahami aturan serta menghormati keberadaan dan kontribusi media lokal.

“Kami wartawan Kampar siap menjaga gawang untuk kepentingan bersama. Ini bukan soal menghalangi media lain, tetapi bagaimana semua pihak menghormati mekanisme dan kearifan lokal yang ada,” katanya.

Lebih jauh, Aprizal menduga polemik tersebut muncul karena adanya ketidakpahaman mengenai konsep local content Kabupaten Kampar.

Ia menilai, pemahaman terhadap karakteristik lokal penting agar persoalan kerja sama publikasi tidak dipandang hanya dari sisi pembagian anggaran, tetapi juga dari aspek kontribusi media terhadap daerah.

“Jangan sampai persoalan ini muncul karena tidak memahami local content Kabupaten Kampar. Ada mekanisme dan ada karakteristik daerah yang harus dipahami,” pungkasnya.(Redaksi)

COMMENTS