DPR RI Dukung Penuh SU PBB Tetapkan Palestina Sebagai Anggota Tetap

HomeNasionalPolitik

DPR RI Dukung Penuh SU PBB Tetapkan Palestina Sebagai Anggota Tetap

Mutiara Kaligrafi Ramadhan: MENGHITUNG PAHALA BACA-TULIS ALQURAN
GURATAN QALAM DI LANGIT ISRA-MI’RAJ
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau Sabet Penghargaan Silver Pertama JMSI Award 2024

Jakarta, Perjuanganrakyat.com – 143 negara anggota PBB sepakat mendukung dan kemudian mengesahkan resolusi untuk memperluas hak-hak Palestina di PBB. Sementara 9 negara menolak dan 25 negara abstain.

Dukungan turut datang dari Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI untuk Indonesia-Palestina, Dr. Syahrul Aidi Maazat, saat dihubungi pada Ahad (12/5/2024) pagi. Dr. Syahrul Aidi menyebut bahwa implikasi dari pengesahan rancangan resolusi itu akan memberi Palestina lebih banyak hak dan keistimewaan di PBB. Mereka bisa langsung menyampaikan pendapat tanpa melalui perpanjangan tangan negara lain. Mereka saat ini merupakan negara pengamat non-anggota.

“Kita turut bahagia di SU PBB kali ini untuk mendudukan Palestina menjadi anggota penuh PBB. Ini harus kita kawal dan realisasikan. Status keanggotaan penuh Palestina dapat diwujudkan dengan rekomendasi Dewan Keamanan PBB sesuai Pasal 4 Piagam PBB.” kata Dr. Syahrul Aidi.

Oleh karena itu, upaya Indonesia dan negara lainnya yang melakukan lobby yang intens ke anggota-anggota DK PBB perlu diseriusi dan mengingatkan Amerika untuk membatasi dukunganya terhadap Israel karena akan berdampak luas terhadap perdamaian dunia dan kepentingan AS sendiri di negara-negara Muslim dan Non muslim.

“Kita mengingatkan juga Joe Biden agar jangan terus memperkeruh suasana. Apalagi kekesalan terhadap Joe Biden ini bermunculan di AS sendiri baik dari kalangan kampus atau kelompok masyarakat lainnya.” tegasnya.

Untuk langkah selanjutnya, Dr. Syahrul Aidi meminta agar pemerintah Indonesia melalui Kemenlu untuk mengamankan hasil SU PBB kali ini. Jangan sampai ada upaya loby-loby dari negara penolak ke negara pendukung agar hasil sidang ini dibatalkan atau digeser yang dapat merugikan Palestina.

“Indonesia harus mengutuk Dubes Israel untuk PBB yang sudah berbicara ngawur dan merobek piagam PBB. Mereka seolah-olah merasa bersalah dan dizalimi atas kejadian 7 Oktober, padahal playing victim yang mereka sampaikan sudah terbantahkan di pemberitaan dan postingan di sosial media. Founding father kita di pembukaan konstitusi tegas menyampaikan bahwa pemerintah sebagai negara beradab dan menjunjung tinggi perdamaian harus melanjutkan tradisi kebenaran.” tutupnya.

Upaya perjuangan Palestina menjadi anggota tetap PBB sebelumnya diveto oleh Amerika Serikat bulan lalu. Namun demikian, Majelis Umum menggelar sesi darurat guna membahas rancangan resolusi yang meski belum memutuskan keanggotaan penuh Palestina namun memberikan mereka lebih banyak hak dan keistimewaan di PBB. Diantaranya, bergabung dengan berbagai organisasi dan badan PBB yang sebelumnya tidak dapat mereka ikuti. (***)

COMMENTS