Bawaslu Kabupaten Kampar Mengadakan Konferensi Pers Guna Untuk Menerbitkan APK Dan APS

HomeDaerahKab. Kampar

Bawaslu Kabupaten Kampar Mengadakan Konferensi Pers Guna Untuk Menerbitkan APK Dan APS

Pj Bupati Kampar Hadiri Pisah Sambut Ketua dan Wakil Ketua PA Bangkinang Kelas IB. Hambali : ”Selamat Datang Bapak Faisal Saleh dan Ibu Padmilah dan Terima Kasih Ibu Nongliasma dan Bapak Hasan Nul Hakim.”
Bappeda Kampar Gelar Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2024.
Lulus Sangat Memuaskan, Selvi Harvia Santri Doktor ke-212 UIR

PerjuanganRakyat. com, Bangkinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar mengadakan Konferensi Pers bersama Media dalam pengawasan Tahapan dan kampanye pada Pemilu Tahun 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, SH, di Aula Kantor Bawaslu, Jum’at (10/11/23), mengadakan konferensi pers terkait penerbitan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK)

“Penertiban ini dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kampar pasca ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar pada tanggal 4 November 2023 lalu”, ucapanya saat konferensi pers.

Syawir Abdullah juga menambahkan, Setelah ditetapkannya DCT oleh KPU kemarin, kami (Bawaslu-red) bersama Panwas Kecamatan langsung menertibkan APK dan APS yang tersebar di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar”, ungkapnya.

Syawir Abdullah mengatakan penertiban yang di lakukan baswaslu kampar “penertiban Yang kami lakukan berupa baliho-baliho caleg memuat visi, misi, program, berisi ajakan memilih dengan gambar paku menancap di nomor urut/nama dan mencantumkan citra diri partai/caleg yang dipasang pada tiang listrik, pohon-pohon, fasilitas pemerintah, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan tempat ibadah/mesjid”, ucapanya.

Syawir Abdullah juga berharap pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar agar calon Pemilu bisa mentaati aturan-aturan yang ada sehingga Pemilu 2024 menghasilkan demokrasi yang baik, Tutupnya.

Dalam Konferensi pers tersebut dihadiri oleh
Amirudin Sanjaya Kordiv Divisi Pencegahan Pengawasan dan Hubungan Antar Masyarakat Bawaslu Provinsi Riau, Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah SH, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Mustaqim Akbar SH, Divisi Penindakan Pelanggaran Miki Abe SH MH, Divisi SDM Organisasi dan Diklat Mhd Amin S.Sos M.si dan Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Fadriansyah S.Pd. (Azmi Ardiansyah)

COMMENTS