KAMPAR, perjuanganrakyat.com – Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Kampar memastikan bahwa seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah ini telah memiliki izin usaha perkebunan yang sah dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Kepala Disbunnak Keswan Kabupaten Kampar, Marahalim, melalui Kepala Bidang Usaha Perkebunan, Helvizar, menjelaskan bahwa kepatuhan ini menjadi salah satu indikator bahwa sektor perkebunan di Kampar berjalan secara legal dan berkelanjutan. “Secara umum, perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Kampar telah taat dalam memiliki Izin Usaha Perkebunan,” kata Helvizar, Rabu (4/2/2026).

Lebih dari itu, Disbunnak Keswan menekankan bahwa perusahaan perkebunan wajib berkontribusi terhadap pembangunan perkebunan masyarakat. Setiap perusahaan diwajibkan menyediakan dukungan untuk masyarakat sebesar 20% dari luas perkebunan yang mereka kelola. Helvizar menjelaskan, dukungan ini tidak berarti perusahaan menyerahkan sebagian lahannya kepada masyarakat, melainkan membantu pembangunan perkebunan milik masyarakat melalui penyediaan bibit, pupuk, atau fasilitas lain yang diperlukan.

“Pembangunan perkebunan masyarakat bisa dilakukan melalui pola kredit, hibah, ataupun bagi hasil. Program ini dijalankan bersamaan dengan usaha perkebunan perusahaan dan harus dilaporkan kepada pemerintah daerah agar sinkron dengan rencana pembangunan wilayah,” jelasnya.
Data Disbunnak Keswan menunjukkan bahwa saat ini, wilayah Kabupaten Kampar memiliki sekitar 150 ribu hektar Izin Usaha Perkebunan (IUP) swasta dan lebih dari 35 ribu hektar IUP negara. Dengan adanya kepatuhan ini, diharapkan sektor perkebunan di Kabupaten Kampar tidak hanya memberi manfaat bagi perusahaan, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani lokal.
Disbunnak Keswan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan perkebunan agar seluruh kegiatan usaha tetap sesuai aturan, memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(Adv)





COMMENTS