Pj Sekda Kampar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Perbup Tentang Pembentukan RSUD Bangkinang Menjadi UPTD Bersifat Khusus

HomeDaerahKab. Kampar

Pj Sekda Kampar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Perbup Tentang Pembentukan RSUD Bangkinang Menjadi UPTD Bersifat Khusus

Bupati Kampar Pimpin Rapat Lanjutan Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah APBD TA 2025
Pemkab Kampar Tandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama Dengan STTD.
Apresiasi Kolaborasi Sosial, Wabup Rohil Jhony Charles : Ini Aksi Nyata Sentuh Kebutuhan Dasar Warga

Bangkinang Kota, perjuanganrakyat.com – Bupati Kampar diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si, memimpin Rapat Tindak Lanjut Peraturan Bupati Kampar Nomor 31 Tahun 2025 tentang Pembentukan RSUD Bangkinang menjadi UPTD Bersifat Khusus pada Dinas Kesehatan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Kampar, Senin (29/12/2025).

Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dr. Asmara Fitrah Abadi, MM, Direktur Utama RSUD Bangkinang dr. Imawan Hardiman, Sp.KK, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), Bagian Hukum, Bappeda, dan BPKAD Kabupaten Kampar.

Dalam arahannya, Penjabat Sekda Kampar Ardi Mardiansyah menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk melakukan penyempurnaan serta penajaman terhadap implementasi Perbup Nomor 31 Tahun 2025, sehingga dapat dilaksanakan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan agar perangkat daerah dan pihak terkait dapat mempersiapkan hal-hal yang diperlukan, baik dari sisi administrasi, kelembagaan, keuangan, maupun teknis operasional, guna mendukung perubahan status RSUD Bangkinang menjadi UPTD bersifat khusus di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh masukan dan hasil pembahasan dapat menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan Perbup tersebut, sehingga dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar. (Adv)

COMMENTS