DPPKBP3A Komit Dalam Penurunan Angka Stunting Di Kampar

HomeDaerahKab. Kampar

DPPKBP3A Komit Dalam Penurunan Angka Stunting Di Kampar

Jalin Kebersamaan, Hambali Duduk Bersama Insan Pers di Zaky Dicky
Disdikpora Kampar Berperan Penting Dalam Mewujudkan Generasi Emas 2045
Jurnal MTQ Ke-53 Tingkat Kabupaten Kampar, Ini Lomba – Lomba Yang di Pertandingkan Hari Kedua MTQ Ke 53 Tingkat Kabupaten Kampar.

Tambang, Perjuanganrakyat.com – DPPKBP3A Kabupaten Kampar komit dalam penanganan dan penurunan angka stunting di Kampar. Selain bersinergi dengan pihak terkait, DPPKBP3A Kabupaten Kampar juga memberikan pendampingan psikologi kepada para orang tua khususnya para ibu-ibu yang membutuhkan, agar hak-hak anak selalu terlindungi dan terpenuhi, terutama kebutuhan atas jaminan kesehatan agar anak dapat tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar, Drs. Edi Afrizal, M. Si, (04/03/24) di sela kegiatan Gebyar Audit Kasus Stunting (AKS) tingkat Provinsi Riau di depan Kantor Camat Tambang mengatakan, bahwa DPPKBP3A Kabupaten Kampar komit berupaya dalam melaksanakan program-program percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Kampar. Program yang dilaksanakan selalu disinergikan dengan pihak-pihak terkait lainnya, ungkap Edi Afrizal.

Edi Afrizal menjelaskan, bahwa stunting dapat didefinisikan sebagai gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan masalah gizi kronis sejak anak anak masih berada dalam kandungan. Umumnya gejala stunting baru terlihat saat anak berusia 2 tahun. Stunting merupakan parameter pertumbuhan anak berdasarkan tinggi badan.

Stunting juga dapat disimpulkan sebagai gangguan pertumbuhan yang dialami oleh balita yang mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan anak yang tidak sesuai dengan standarnya sehingga mengakibatkan dampak, baik jangka pendek maupun jangka panjang, jelas Edi Afrizal.

Lebih Lanjut Edi Afrizal mengatakan, bahwa DPPKBP3A Kabupaten Kampar menghimbau kepada seluruh orang tua khususnya bagi para ibu hamil dan ibu menyusui yang memiliki balita di bawah 2 tahun, untuk selalu berkomunikasi dan berkordinasi dengan tenaga kesehatan yang ada di tempat masing-masing. Bisa melalui posyandu dan Puskesmas maupun dengan pelayanan kesehatan masyarakat lainnya, Sehingga anak stunting dapat kita antisipasi dan kita tekan angkanya agar Kampar terbebas dari anak stunting, ungkap Edi Afrizal.

Kepada wartawan Edi Afrizal mengatakan, bahwa mendapatkan jaminan kesehatan merupakan bagian terpenting dalam pemenuhan hak anak. Edi juga mengatakan bahwa anak perlu perlindungan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat   hidup, tumbuh dan berkembang secara baik, ungkap Edi Afrizal.

Pada Gebyar Audit Kasus Stunting (AKS) Tingkat  Provinsi Riau Tahun 2024 di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Riau tersebut, Pj Bupati Kampar H Hambali SE MH didampingi Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali dan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar sekaligus Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si sambut Kehadiran Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia (RI) Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, SP. OG (K). (Advetorial)

COMMENTS